Terkait Usulan PJ, Himabem Berharap DPRK Tidak Hanya Usulkan Haili Yoga

Bener Meriah-aceh.satusuara.co.id:

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri pada Juni 2023 lalu telah meminta DPRK Kabupaten Bener Meriah untuk mengusulkan nama Pj Bupati. Sesuai aturan, daerah harus mengusulkan tiga nama penjabat (pj) bupati untuk mengisi kekosongan jabatan hingga terpilihnya kepala daerah definitif.

Dalam hal ini DPRK Bener Meriah harus benar benar memilih nama nama yang tepat secara terukur dan terbebas dari kepentingan politik.

Terkait dengan penjabat bupati sebelumnya yang masih menjadi kandidat kuat untuk menjadi penjabat bupati Bener Meriah selanjutnya. 

“Kami tidak ada dendam pribadi dengan pj bupati yang sedang menjabat sekarang akan tetapi kami menolak saudara Haili Yoga untuk diusulkan kembali oleh DPRK sebagai calon Penjabat Bupati Bener Meriah tahun 2023-2024, saya berharap DPRK jangan mengambil jalan pintas untuk menentukan nasib rakyat tanpa proses mendengar, meminta pendapat, dan mempertimbangkan masukan. 

Kami menginginkan penunjukan ini didasarkan pada kebutuhan rakyat di daerah bukan hanya soal lamanya memimpin, periode yang terlalu lama dalam menjabat bisa jadi membuat penjabat tergoda menyelewengkan kekuasaan, korup dan sebagainya, hal ini juga menjadi hal persoalan cukup pelik dalam penyelesaian masalah di lapangan.

Bener Meriah kan masih punya putra-putri yang pintar-pintar dan layak menjabat pj bupati, tapi jika nantinya terpaksa ya sudahlah, sejak awal kita memang merupakan orang-orang yang selalu menerima,” ucapnya,” ucap Ifdal, ketua umum Himabem-Su.

Ifdal berpendapat hal ini demi menyesuaikan keperluan daerah dengan keahlian Penjabat tersebut, karna Penjabat nantinya akan menghadapi tantangan menjelang Pemilu 2024. 

Pemilihan Penjabat Kepala Daerah ini tentu saja riskan disalahgunakan,mengingat ini merupakan satu tahun masa jabatan yang berat. Saya mengkhawatirkan momentum ini dimanfaatkan pemerintah yang berkuasa saat ini untuk mengamankan sejumlah agenda,  bahkan persoalan konflik bisa muncul di daerah-daerah yang memiliki otonomi khusus, seperti Bener Meriah sehingga penunjukan beberapa nama wajar jika dicurigai bermuatan konflik kepentingan.