Polres Langsa Sosialisasi Kepada Pelajar Bijak Penggunaan Medsos

Langsa-aceh.satusuara.co.id:

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH yang diwakili oleh Kasi Humas polres Langsa, AKP  M,C,Kaloko laksanakan kegiatan Sosialisasi tentang penggunaan Media Sosial (Medsos) yang bijak ke pada para pelajar, Senin 12 Juni 2023.

Kegiatan sosialisasi kali ini dilaksanakan di SMAN 3 Langsa Kota Langsa dikemas dengan tajuk "Bijak Menggunakan Medsos Kepada Pelajar",  dan kegiatan Sosialisasi ini dihadiri guru beserta pelajar SMAN 3 Langsa.

Adapun Materi yang di sampaikan kepada para pelajar SMA 3 kota Langsa terkait tentang penggunaan Media Sosial yang bijak, 

Kasi Humas Polres Langsa, AKP  M,C,Kaloko saat memberikan Sosialisasi tentang penggunaan Media Sosial yang bijak, mengatakan kepada Siswa siswi SMAN 3 Langsa yang terdiri dari Murid Kelas X dan XII yang berjumlah 30 orang mengatakan "Jadikan media sosial sebagai ajang silaturahmi dan menambah wawasan serta pengetahuan sebagai wadah untuk memperoleh informasi yang tepat dan akurat,” jelasnya.

Lanjut AKP M,C,Kaloko dampak dari penggunaan Media Sosial jikalau pengguna (pelajar) tidak bijak kemudian menghujat orang lain dan bahasa yang sembarangan, tanpa berpikir panjang dampak akibat salah ketik, ikut Komen mencerca orang lain  ini kita bisa di kena kan Undang-Undang I,T, ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh Media ini tentang sosialisasi kepada para pelajar SMAN 3 Langsa Kasi Humas Polres Langsa, AKP  M,C,Kaloko mengatakan para pelajar sangat Serius mendengarkan Pencerahan dari kami, ujarnya.

Setelah kami berikan Pencerahan terhadap penggunaan Medsos yang bijak  kita juga berikan kesempatan kepada pelajar untuk bertanya kepada siswa-siswi dan ada 2 pelajar bertanya apabila pengguna medsos /HP Android  tidak bijak/melanggar, apakah ada sanksinya, kata pelajar yang bertannya.

Ya tentunya ada, bagi pengguna Medsos yang tidak bijak yang mencerca orang lain  bisa di jerat undang-undang I,T atau pun secara langsung si pengguna menghubungi orang yang bersangkutan untuk memohon maaf atas perbuatan yang tidak terpuji di saat itu juga, tegas kasi Humas polres Langsa AKP M,C,Kaloko,

Sebenarnya tujuan utama kami melaksanakan sosialisasi selain untuk mendekatkan diri dengan kalangan pendidik dan kependidikan, juga untuk meningkatkan kesadaran para pelajar tentang arti pentingnya patuh hukum, serta untuk menumbuhkan jiwa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air," Kegiatan ini juga bertujuan agar pelajar secara langsung diberikan edukasi dan dasar hukum dalam menggunakan media sosial. Pungkas Kasi Humas Polres Langsa, AKP  M,C,Kaloko 

Sumber Humas Polres Langsa

 (Wartawan Wiwin Hendra)